Widget HTML Atas

Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Tanpa KTP

Konten [Tampil]

 

Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Tanpa KTP

4 Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Tanpa KTP - Apa akun FB anda dihapus atau ditutup oleh pihak Facebook? Tak perlu khawatir, karena ada cara mengaktifkan akun FB yang dinonaktifkan dengan dan tanpa KTP.

Akun FB dinonaktifkan sebagai permasalahan yang sering terjadi mengingat sistem keamanan facebook begitu kuat. Masalahnya belakangan ini pihak facebook sering lakukan pembaruan berkaitan peningkatan fitur keamanan.

Maka dari itu, kita harus waspada saat melakukan aktivitas dalam facebook. Sedikit kesalahan yang dilakukan bisa mengakibatkan akun FB di banned.

Apabila akun FB Anda dinonaktifkan, yang bisa terjadi ialah Anda tidak dapat mengirim pesan ke siapa saja dan seseorang tidak bisa mencari nama akun Anda di penelusuran Facebook.

Disamping itu, Anda dan pengguna FB yang lain tidak bisa membuka profile Facebook Anda. Komentar dan posting benar-benar menghilang saat sebelum fb diaktifkan kembali.

Apabila akun FB Anda terlanjur dikunci, tak perlu cemas, karena segudangsoal.com akan memberikan beberapa panduan cara untuk mengembalikan akun facebook yang dinonaktifkan.

Baca juga : Cara Memulihkan atau Mengembalikan Akun Facebook yang Dinonaktifkan

Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Oleh Pihak Facebook

Tips pertama untuk mengaktifkan kembali akun facebook yang sudah dihapus tetap adalah melalui link tutup tidak berhak.

Berikut cara mengaktifkan akun fb yang dinonaktifkan tanpa KTP :

  • Membuka pencarian browser yang berada di perangkat HP atau Laptop.
  • Selanjutnya, masuk ke link https://www.facebook.com/help/contact/317389574998690 untuk ajukan banding.
  • Masukan nama profile facebook, tahun, bulan, tanggal lahir FB, info tambahan dan e-mail atau nomor HP di halaman formulir pengajuan banding.
  • Pastikan e-mail atau nomor handphone yang ditempatkan berkaitan dengan akun fb yang sudah dinonaktifkan.
  • Klik "Kirim" dan tunggu proses peninjauan dari faksi Facebook.

Umumnya, waktu peninjauan penonaktifan akun facebook memerlukan waktu selama kurang dari tiga hari. Tapi kadang bisa lebih dari itu.

Kesempatan akun facebook diaktifkan kembali lewat pengajuan banding tanpa memakai KTP cuma 50%.

Apabila Anda menginginkan peluang 90%, Anda dapat ikuti panduan berikut ini.

Cara Mengaktifkan Akun Facebook yang Dinonaktifkan

Walau dapat tanpa KTP, tetapi saat sebelum coba mengaktifkan kembali akun fb yang dinonaktifkan, ada banyak cara yang harus Anda siapkan.

Berikut Persyaratan mengangktifkan fb kembali :

  • Nomor telephone atau alamat E-mail yang tercantum pada akun facebook yang sudah dinonaktifkan.
  • Foto tanda pengenal Anda, berbentuk KTP, SIM, Kartu Pelajar, Passport atau semacamnya. Pastikan fotonya jelas dan tidak kabur.
  • Perangkat handphone atau laptop yang biasa Anda gunakan saat terhubung FB.
  • Jaringan internet yang oke, tidak lemot. Karena jaringan dipandang penting sebagai pendukung pengaksesan akun.

Kemungkinan untuk sebagian orang, tentu kebingungan kenapa memerlukan foto kartu pertanda pengenal. Maksudnya untuk mengonfirmasi identitas diri.

Kedua, agar pihak Facebook dapat mengenal Anda dan dapat mengetahui jika akun itu memang betul akun Anda.

Maka pastikan Anda mempunyai kartu identitas yang sesuai akun FB Anda. Apabila Anda telah mempunyai beberapa persiapan di atas, Anda dapat ikuti tutorialnya berikut ini.

Cara Mengaktifkan Kembali Akun FB yang Dinonaktifkan

Selain tanpa Kartu Identitas, Anda bisa juga mengembalikan FB lewat halaman pusat kontribusi Facebook dengan cara mengirim KTP, SIM atau juga bisa dengan Paspor.

Cara mengaktifkan akun Facebook yang sudah dinonaktifkan :

  • Membuka aplikasi situs browser yang terinstall pada handphone Anda. Bisa UC Browser atau Google Chrome.
  • Akses dan Login pada akun Anda.
  • Kemudian, masuk lah ke halaman pengajuan akun disabled.
  • Selanjutnya, janganlah lupa untuk memasukkan alamat e-mail atau nomor HP secara benar dan aktif.
  • Masukan juga nama lengkap dari akun FB Anda.
  • Seterusnya, pastikan sudah mengupload photo diri sebagai pertanda pengenal.
  • Cara selanjutnya, bila semua data telah terisi secara benar maka pencet tombol Kirim yang ada di bawahnya.

Sesudah Anda mengirim data Anda, tunggu maksimal sepanjang 1×24 jam untuk terima balasan di E-mail atau SMS dari faksi facebook.

Pesan itu berisi info jika akun FB telah sukses diaktifkan kembali atau GAGAL mengonfirmasikan identitas.

Bila tidak ada sampai 1x24 Jam Anda dapat kembali mengecek apa data yang diisikan telah benar atau belum.

Tapi bila dalam kurun waktu 24 jam tidak memperoleh pemberitahuan dari facebook, Anda bisa ajukan banding ulang.

Cara Mengembalikan Akun FB Lewat PC atau Laptop

Untuk mengembalikan akun FB yang dinonaktifkan tidak cuma bisa dilaksanakan lewat handphone saja. Tapi bisa juga lewat PC bahkan juga bila Anda melakukannya lewat laptop.

Cara mengaktifkan kembali akun facebook yang dinonaktifkan :

  • Membuka browser pada PC atau komputer Anda.
  • Lalu, kunjungi situs My Personal Akun Was Disabled.
  • Masukan alamat e-mail atau nomor HP aktif Anda ke kolom yang sudah disiapkan.
  • Masukan nama dari akun FB Anda pada kolom penelusuran.
  • Kemudian, upload photo kartu identitas Anda baik KTP, SIM, Kartu Siswa atau sejenisnya dalam pola JPG. Pastikan foto jernih dan tidak kabur.
  • Bila telah berisi secara benar, Anda dapat mengeklik tombol Kirim untuk finalisasi pengajuan pengaktifan akun.
  • Usai. Anda dapat menunggu sesaat untuk memperoleh informasi lanjut e-mail atau SMS dari faksi Facebook jika akun Anda sudah kembali aktif.

Caranya memang hampir serupa dengan handphone. Anda dapat pilih mana yang lebih Anda sukai dapat lewat PC atau handphone.

Jika Anda belum terima balasan dan informasi selanjutnya tentang akun, Anda dapat mengulang kembali.

Cara Mengaktifkan Akun FB Anda Kembali

tahap seterusnya yang dapat Anda kerjakan tuk mengembalikan akun adalah sesudah anda mengirim pengajuan untuk mengaktifkan kembali akun FB yang dinonaktifkan.

Anda tinggal menunggu pihak facebook untuk meninjau kembali dan mengecek pengajuan Anda. Umumnya balasan e-mail dan SMS akan diterima tercepat dalam waktu sekitaran 1 sampai 2 jam.

Perhitungan ini dimulai saat Anda mengirim dan minta mengaktifkan akun facebook. Oleh karena itu, bila selama 1 x 24 Jam Anda belum menerimanya, silakan Anda periksa kembali dan ajukan ulang sesuai panduan di atas.

Dalam balasan e-mail atau SMS itu faksi FB akan memberi informasi sekitar akun FB telah diaktifkan kembali.

Jika fb sukses terbuka, Anda bisa lakukan login ke akun facebook seperti umumnya dan tidak perlu cemas dinonaktifkan kembali.

Tetapi, ada satu hal yang harus dipahami, bila akun facebook mempunyai nama yang tidak sesuai kartu identitas resmi yang dikirim.

Umumnya, faksi Facebook akan minta Anda menukarnya dengan cara akan tampilkan pilihan untuk mengganti nama akun.

Tapi, Anda masih tetap diberi kebebasan untuk menentukan. Apa Anda ingin mengganti nama facebook-nya atau mungkin tidak.

Supaya aman dan tidak ada kesalahan, seharusnya Anda menukar nama akun sesuai identitas resmi.

Penyebab Utama Akun FB Dinonaktifkan Oleh Pihak Facebook

Bila Anda telah memahami beberapa tata cara mengaktifkan kembali akun yang dinonaktifkan secara mudah.

Selanjutnya, Anda dapat menyadari banyak hal yang jadi penyebab utama akun dinonaktifkan atau diblokir Facebook.

Penyebab akun FB mendadak dinonaktifkan oleh admin facebook :

  • Mendaftarkan akun facebook memakai identitas seseorang atau palsu. Misalkan: Nama, tanggal lahir dan foto punya seseorang
  • Pemakai sering menyebarkan link dalam waktu singkat, banyak dan tidak terang maksudnya.
  • Menebarkan video atau foto yang mempunyai unsur dewasa atau pornografi hingga menyimpang pada peraturan facebook.
  • Lakukan hal yang merugikan diri kita atau pengguna lain.
  • Menambah beberapa rekan dengan waktu yang relatif singkat.
  • Membuat status yang melanggar peraturan Facebook seperti ajaran kebencian, hoax, SARA dan semacamnya.
  • Pemakai memberi komentar yang melanggar peraturan Facebook.
  • Lakukan spamming komentar dan like.
  • Pengguna memakai aplikasi auto comment atau like.
  • Memakai terapan menambah like secara cepat.
  • Akun teridentifikasi lakukan pelanggaran atau beraktivitas meresahkan.

Tersebut beberapa ulasan penting mengenai tata cara mengaktifkan akun FB yang dinonaktifkan secara mudah dan cepat.

Pihak Facebook terus akan tingkatkan kualitas keamanannya dengan arah untuk jaga privacy dan kenyamanan beberapa pemakainya.

Oleh karena itu, arif lah dan tidak terlalu berlebih saat bermain sosial media. Mudah-mudahan dapat menolong dan berguna!

Demikian artikel di atas mengenai Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Tanpa KTP. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat bagi pembaca. Mohon Maaf dan Terima Kasih.

Tidak ada komentar untuk "Cara Mengaktifkan Akun FB yang Dinonaktifkan Tanpa KTP"